Kabupaten Maros Gempur Rokok Ilegal

Kabupaten Maros Gempur Rokok Ilegal

Maros (07/06) Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Maros.

Mengingat Kabupaten Maros dengan cakupan wilayah pengawasan yang cukup luas sehingga kegiatan operasi gempur dilakukan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maros. Operasi Gempur ini dilaksanakan sekaligus sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat terutama pengusaha warung dan toko agar tidak menjual rokok ilegal.

Selain untuk meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi Gempur Rokok Ilegal juga merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.