• Jl. Hatta Nomor 2 Makassar

Untuk pengaduan masyarakat, silahkan hubungi 0811-4000-129; email: ki.bcmakassar@gmail.com; atau melalui Aplikasi SIPUMA

Kalkulator Bea Keluar

Input Data dan Klik Hitung
Simulasi Perhitungan Bea Keluar

daftar-imei
Keterangan:

1. Bea Keluar adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang ekspor.

2. Barang ekspor yang dikenakan Bea Keluar terdiri dari:

  • kulit dan kayu;
  • biji kakao;
  • kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya;
  • produk hasil pengolahan mineral logam; dan
  • produk mineral logam dengan kriteria tertentu.

3. Harga Patokan Ekspor (HPE) adalah harga patokan yang ditetapkan secara periodik oleh menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang perdagangan setelah berkoordinasi dengan menteri/kepala lembaga pemerintah non kementerian/kepala badan teknis terkait.

4. Harga ekspor adalah harga yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar.

5. Harga Referensi adalah harga rata-rata internasional dan/atau harga rata-rata bursa komoditi tertentu di dalam negeri untuk penetapan tarif Bea Keluar yang ditetapkan secara periodik oleh menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang perdagangan setelah berkoordinasi dengan menteri/kepala lembaga pemerintah non kementerian/kepala badan teknis terkait.